karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan - Banyak yang bilang cari kerja itu susah, bagi kami itu tergantung, kalau tidak tahu caranya ya memang susah, tapi bagi yang tahu caranya, peluang untuk mendapatkan kerja menjadi lebih besar. Mencari kerja itu kita berbicara mengenai peluang, kalau ada yang bilang bisa menjamin 100%, berhati2lah, peluang itu diciptakan dari cara yang tepat bukannya tanpa usaha. Di jaman saat ini, kerja keras tidak selalu menghasilkan, kerja pintar justru yang menawarkan sesuatu yang lebih.
Sebab itu tidak ada cara lain mencari kerja, selain mencari kerja secara pintar. Lalu, pintar yang bagaimana yang dimaksud disini? Pintar menyaring infomasi, pintar membuat CV dan surat lamaran, pintar menjawab pertanyaan dari pewawancara, pintar menjawab soal tes masuk kerja, dan pintar meminta petunjuk Tuhan. So, jadilah pintar.
Saat ini, kami akan membagikan info Lowongan Kerja BUMN Terbaru di Medan, yakni di PT Pegadaian (Persero). PT Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.
Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat ("liecentie stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode "liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan "cultuur stelsel" di mana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.