Staf Pendukung Pengawasan Internal (1 orang)
Uraian Tugas:
- Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
- Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP
- Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya; Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
- Membantu pemeliharaan aplikasi di Inspektorat
- Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
- Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan
Kualifikasi :
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 35 Tahun
- Pendidikan minimal S1 Jurusan, Teknik Informasi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika atau Jurusan Sejenis
- IPK minimal 3,00
- Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
- Menguasai Ms. Office dan Internet
- Memiliki pengalaman bekerja pada Kantor Akuntan Publik
- Memiliki pengalaman bekerja pada Bagian Internal Audit
- Memiliki pengalaman dalam pembangunan aplikasi
- Memiliki pengalaman audit IT Memiliki pengalaman menyusun kebijakan audit
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Mampu berkomunikasi dengan baik, dan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
Tata Cara Pelamaran
Jangan lupa follow IG kami @karirmedan1 dan FB Lowongan Kerja Cpns Bumn (JL)
Apabila Anda berminat silakan ikuti prosedur di bawah ini:
Mengisi biodata pelamar Staf Pendukung Pengawasan Internal Inspektorat melalui http://bit.ly/Form_Rekrutment_Inspektorat_LKPP paling lambat 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.
Mengupload dokumen yang diperlukan bagi pelamar yang lolos tahap selanjutnya:
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
b. Curriculum Vitae
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
d. Foto (3×4 berwarna)
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;dan
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.