KarirMedan.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 176 Tahun 2018 Tanggat 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 untuk mengisi alokasi formasi yang telah ditetapkan sejumlah 310 (tiga ratus sepuluh) dengan rincian sebagai berikut berikut :
1. Tenaga Guru = 180 Orang
2. Tenaga Kesehatan = 100 Orang
3. Tenaga Teknis = 30 Orang
Informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi, rincian masing-masing jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai, pendaftaran dibuka melalui https://sscn.bkn.go.id dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
NB :
Informasi lebih lanjut agar menghubungi :
Call Center : Panselda BKD Serdang Bedagai
No : 082363262791
1. Tenaga Guru = 180 Orang
2. Tenaga Kesehatan = 100 Orang
3. Tenaga Teknis = 30 Orang
Informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi, rincian masing-masing jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai, pendaftaran dibuka melalui https://sscn.bkn.go.id dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
NB :
Informasi lebih lanjut agar menghubungi :
Call Center : Panselda BKD Serdang Bedagai
No : 082363262791