KarirMedan.com Lowongan Kerja Medan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Saat ini BPBD Sumut membuka lowongan kerja untuk Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara 2019
Silahkan download formulir Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 selengkapnya:
Formulir 1
Formulir 2
Formulir 3
Formulir 4
Formulir 5
Rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
Saat ini BPBD Sumut membuka lowongan kerja untuk Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara 2019
Silahkan download formulir Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 selengkapnya:
Formulir 1
Formulir 2
Formulir 3
Formulir 4
Formulir 5
Rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.