karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan April 2021 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
OJK membuka rekrutmen sebagai:
1. Setingkat Direktur
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S2.
- Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
2. Setingkat Kepala Bagian
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
3. Setingkat Kepala Sub. Bagian
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
4. Setingkat Staff
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.
Tata Cara Pelamaran
Jangan lupa follow IG kami @karirmedan1 dan FB Lowongan Kerja Cpns Bumn (JL)
Apabila Anda berminat silakan daftarkan diri Anda di sini: