Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS Tahun Anggaran 2021 - Lowongan Kerja Medan SMA D3 S1 Tahun 2024-2025
News Update
Loading...

Senin, 02 Agustus 2021

Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS Tahun Anggaran 2021

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Agustus 2021 - Berikut kami sampaikan informasi Langkah Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru-CPNS 2021

Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara baik itu PPPK Guru, PPPK non-Guru, dan CPNS 2021 akan diumumkan mulai besok, tanggal 2 hingga 3 Agustus 2021.

Ketentuan ini tertuang pada Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2021.

Pada pengumuman tersebut turut disebutkan bahwa pasca pengumuman, akan ada masa sanggah dan jawab sanggah. Masa sanggahnya dilakukan pada 4-6 Agustus 2021.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan pada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Berikut kami sampaikan informasi Langkah Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru-CPNS 2021

Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara baik itu PPPK Guru, PPPK non-Guru, dan CPNS 2021 akan diumumkan mulai besok, tanggal 2 hingga 3 Agustus 2021.

Ketentuan ini tertuang pada Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2021.

Pada pengumuman tersebut turut disebutkan bahwa pasca pengumuman, akan ada masa sanggah dan jawab sanggah. Masa sanggahnya dilakukan pada 4-6 Agustus 2021.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan pada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.



Serta, waktu tanggapan sanggah oleh instansi yang melakukan verifikasi ulang kesesuaian persyaratan umum dengan dokumen yang diajukan pelamar.

6 langkah melakukan sanggahan seleksi PPPK Guru, PPPK non-Guru, dan CPNS 2021:

Cek kelulusan. Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Jika ingin menyanggah hasil tersebut, login ke akun sscasn.bkn.go.id

Isi alasan sanggahan dan jabarkan kronologis serta bukti dukung yang diperlukan pada form sanggah. Dalam mengisi alasan perhatikan hal berikut:

Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang "disclaimer".

Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Ketentuan yang penting diketahui bagi pelamar saat mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK Guru, PPPK non-Guru, dan CPNS 2021 ini. Berikut ini informasinya.

Panitia seleksi instansi berhak menerima maupun menolak alasan sanggahan yang diajukan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam konteks kesalahan yang tidak berasal dari pelamar.

Jika alasan sanggahan diterima, maka pengumuman ulang hasil seleksi administrasi akan diberikan maksimal 7 hari setelah berakhirnya masa pengajuan sanggah.

BKN mengingatkan fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Masa jawab sanggah oleh instansi akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 Agustus 2021. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diberikan pada 15 Agustus 2021.

Untuk tahapan selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, dikarenakan pandemi COVID-19.

Jangan sampai lupa password akun SSCASN kalian ya,

Semoga bermanfaat.

Lihat pengumuman di sini: Pengumuman 

Harapan Kami
Semoga Kamu Cepat dapat Pekerjaan ya
Amin