karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Berikut kami sampaikan informasi Lowongan Kerja dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Badan Intelijen Negara (BIN) adalah lembaga intelijen utama di Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara
BIN bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi strategis dan intelijen, menganalisis data, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendukung keamanan nasional, stabilitas politik, dan pembangunan nasional.
BIN memiliki peran kunci dalam menjaga keamanan nasional Indonesia, termasuk mengatasi ancaman terorisme, konflik sosial, dan permasalahan terkait keamanan lainnya.
Dilansir dari bin.go.id. Badan Intelijen Negara membuka lowongan kerja CPNS Tahun anggaran 2023 untuk lulusan SMA/SMK Sederajat, D3/S1. Adapun pengumumannya sebagai berikut :
Badan Intelijen Negara Indonesia telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah informasi penting mengenai seleksi CPNS BIN 2023.
Kriteria Pelamar
Kebutuhan Khusus
a. Cumlaude: Pelamar dengan gelar sarjana S-1 yang meraih predikat pujian "cumlaude" dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul atau Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah yang menyatakan setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian yang bersangkutan.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Pelamar yang keturunan Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
c. Umum: Pelamar yang tidak memenuhi kriteria a dan b di atas.
III. Persyaratan Pelamaran
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
b. Usia pelamar berdasarkan jenjang pendidikan:
SLTA Sederajat: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
D-III: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
S-1: Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.
S-2: Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.c. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.
d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
h. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
i. IPK minimal 3,30 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
j. Nilai rata-rata ijazah minimal 80 (skala 100) bagi lulusan SLTA/Sederajat.
k. Ijazah luar negeri harus disetarakan oleh Kementerian yang bersangkutan.
l. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang bersangkutan.
m. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mencatatkan berkelakuan baik.
n. Latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
o. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat, tidak buta warna, dan tinggi badan sesuai ketentuan.
p. Tidak memiliki tato/bekas tato atau tindik/bekas tindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat).
q. Setiap calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.
r. Pelamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan harus membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.
s. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Dengan persyaratan yang telah ditetapkan ini, CPNS BIN Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada calon pegawai yang memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari tim yang berkualitas dalam menjaga keamanan negara. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses di https://www.bin.go.id.
Tata Cara Pelamaran
Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.
Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Terbaru ini, silakan daftarkan diri Anda di sini: